Sabtu, 22 Juni 2013

5 (lima) Portal terbaik di dunia berdasarkan Penilaian yaitu

1. Swedia Indeks Nilai (0,9157)
2. Denmark Indeks Nilai (0,9134)
3. Norwegia Indeks Nilai (0,8921)

ke 3 negara skandinavia ini menggunakan strategi web yanng serupa, yaitu informatif dan terintegrasi dengan kuat (e_Service)

4. Amerika serikat (USA) Indeks Nilai (0,86440)
memiliki kelengkapan informasi dan pelayanan dengan tampilan fitur yang menarik.

5. Netherland (belanda) Indeks Nilai (0,86310)
juga memiliki kelengkapan informasi dan menerapkan e_participation dan portale e_government.


demikianlah portal portal terbaik di dunia dalam pelayanan e- Government....

Kunci sukses E_Gov

kunci sukses pelayanan  e_Goverment pemerintah/swasta yaitu

2.4   Elemen Sukses Pengembangan E-Government :
Suksesnya pengembangan e-government bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses (Indrajit, 2012; Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of government meliputi support (dukungan), Value (nilai) dan Capacity (kemampuan).  Ketiga elemen sukses tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut
.
Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya sekedar mengikuti trend. Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit berjalan.
Kata support adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government. Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action). Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.
Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu, dukungan implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati). Dukungan yang dimaksud disini lebih dari dukungan verbal semata, tetapi dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk:
a.     Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah satu kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan. Dengan disepakatinya kerangka tersebut secara bersama, maka tingkat resistensi dimungkinkan akan kecil.
b.      Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.
c.     Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktural pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-government (seperti adanya Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus – misalnya e-Envoy atau DeTIKNas di Indonesia – sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d.     Disosialisasikannya konsep e-government secara merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seuruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara jmum melalui berbagai kampanye yang simpatik.
Kemampuan/Capacity
Kemampuan (“capacity”) adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-government. Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun e-government, yaitu :
  1. Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial
  2. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-government
  3. Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government. Diusahakan agar pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government segera mencari cara yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak dimiliki.
Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi penyedia-supply side). Pelaksanaan e-government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi permintaan-demand side).
Karena itu pemerintah dituntut agar bertindak teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya.
Perpaduan antara ketiga elemen di atas akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-government) yang akan menjadikan kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-Government.

Gambar 2.3   Faktor-faktor kritikal untuk kesuksesan e-government
Pembanguan e-government telah dimungkinkan dengan adanya dasar dan kemajuan teknologi informasi yang kokoh dan telah mencapai kemajuan yang terbaik dalam waktu yang singkat. Hal terutama dari semuanya, pemerintah telah berhasil melakukan apa yang disebut sebagai 'informatization' atau penggunaan teknologi informasi pada semua proses pemerintahan, sebagai sebuah agenda yang krusial berdasarkan pada rencana-rencana strategis dan berkelanjutan dan didukung dengan investasi yang berkelanjutan.
Pada tahun 1980-an, dasar pembangunan e-government telah dilaksanakan melalui digitalisasi pada semua fungsi-fungsi utama pemerintah seperti administrasi, pendidikan, keuangan, pertahanan dan kesejahteraan rakyat. Pada tahun 1990-an, infrastruktur yang diperlukan untuk pembangunan masyarakat informasi telah dipersiapkan melalui pembangunan sebuah jaringan informasi nasional berkecepatan tinggi. Pada tahun 2000-an, efisiensi kerja administrasi dan kualitas kehidupan masyarakat mengalami perbaikan melalui investrasi proyek-proyek e-governmemnt yang intensif.
Langkah kedua pembentukan dan manajemen sistem-sistem administrasi untuk mempromosikan 'informatization.'Semua instansi pemerintah secara eksklusif bertanggungjawab terhadap informasi yang dibangun di kantor kepresidenan dan kantor perdana menteri untuk memfasilitasi penerjemahan semua proyek berbasis IT kedalam pelaksanaan, dengan segera dan secara efisien. Tahap ini telah membawa intansi memainkan peran yang sama sekali baru yaitu sebagai penjaga-penjaga utama yang mengawasi dan mengkoordinasikan semua kebijakan "informatization". Undang-undang dan peraturan-peraturan yang relevan dibuat pada tahap awal- pemerintah telah mengalokasikan anggran utuk mempromosikan TIK dengan membentuk “Promotion Fund” pada 1996 untuk mendukung semua proyek utama informatization atau penerapan teknologi e-government.

  

Sistim Informasi nasional

Yang dimaksud dengan Sistem informasi nasional atau disingkat Sisfonas adalah merupakan
suatu inisiatif yang dilakukan dalam rangka mengembangkan infrastruktur sistem
informasi pemerintahan secara terpadu dan mengintegrasikannya dalam satu
kesatuan yang utuh dalam rangka mendukung pencapaian Good Governance.
Secara umum definsi Sisfonas tidak akan pernah lepas dari definsi sistem
informasi yaitu „ Pengelolaan informasi berdasarkan alur kerja/proses bisnis
yang sesuai dengan azas efisiensi dan efektivitas dalam rangka
pencapaian tujuan organisasi“, sedangkan Sisfonas memiliki definisi yaitu „
Pengelolaan informasi diseluruh tingkatan pemerintah secara sistematis
dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat“, kedua hal
tersebut akan melandasi definisi e-government sebagai muara dari seluruh
inisiatif yaitu „Penyelenggaran pemerintahan berbasis elektronik (Teknologi
Informasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya
dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju
good governance“.

Landasan Peraturan E_GOV

Adapun landasan Perundangan yang mewajibkan instansi pemerintah RI melaksanakan egov dalam pelayanan publik yaitu "IINSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT"

Sejarah E_ GOV

Sejak dasawarsa 1990-an beberpa negara di dunia mulai menggunakan sistem pemerintahan menggunakan elektronik. Tercatat negara – negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, Singapura dan beberapa negara seperti Jepang, Australia dan Inggris telah menngunakan sistem pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Penggunaan TIK oleh pemerintah padadasarnya adalah untuk memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke informasi dan layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik kepada warga, mitra bisnis, dan mereka yang bekerja di sektor ...

Biodata

Nama:Latifah Yusuf

NPM ; 051219208

Alamat Rumah: Perum Azhar, Blok BC No 12 RT. 25A Rw 06 Kenten

HP: 0852 6884 2314

Email: Latifahyusuf04@gmail.com

website: www.latifahyusuf04.blogspot.com 

Pekerjaan : PNS Staf kantor Camat BA II

Selasa, 11 Juni 2013

Tugas E_Government


Pengertian  E-Government adalah Penggunaan Teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk  memberikan informasi dan pelayanan bagi warganegaranya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan dan dapat diaplikasikan pada institusi-institusi legislatif ,yudikatif atau administrasi publik, untukmeningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

   adapun delapan model penyampaian dan manfaatnya yaitu ;

 .Pemerintah-penduduk (Government-to-Citizen, G2C)

Jenis penyampaian e-government ini menyediakan momentum untuk meletakkan layanan publik online, terutama melalui penyampaian layanan elektronik untuk menawarkan informasi dan komunikasi;
2.Penduduk-pemerintah (Citizen-to-Government, C2G)
Jenis ini menyediakan momentum untuk meletakkan pelayanan publik online, terutama melalui penyampaian layanan elektronik untuk pertukaran informasi dan komunikasi.
3.Pemerintah-bisnis (Government-to-Business, G2B)
Secara aktif memandu inisiatif E-transactions seperti  e-procurement dan pengembangan suatu pasar elestronik untuk pemebelian oleh pemerintah; dan melaksanakan tender melalui elektronik untuk pertukaran informasi dan komoditi;
4.Bisnis-Pemerintah (Business -to-Government, B2G)
Secara aktif memandu inisiatif  E-transactions seperti e-procurement dan pengembangan pasar untuk pembelian oleh pemerintah,dan melaksanakan procurement tenders melalui cara-cara elektronik untuk penjualan barang dan jasa;
5.Pemerintah-Pegawai (Government-to-Employee, G2E)
Mengkhususkan kepada pelayanan yang memberikan fasilitas untuk pengelolaan pegawai negeri dan komunikasi internal dengan pegawai pemerintah dalam rangka membuat aplikasi e-career dan sistem tanpa kertas di dalam e-office.
6.Government-to-Government (G2G)
Menyediakan kerjasama dan komunikasi online bagi departemen pemerintah atau agen-agen pemerintah yang didasarkan pada dapur data pemerintah yang besar sehinmgga mempunyai dampak terhadap efisiensi dan efektivitas. Jenis ini juga meliputi pertukaran internal dalam infornmasi dan komoditi.
7.Pemerintah-Lembaga nir-laba ( Government-to-Nonprofit, G2N).
Pemerintah menyediakan informasui dan komunikasi kepada organisasi nir-laba, organisasi-organisasi sosial, partai politik, legislatif dll. .
8.Lembaga nir-laba-pemerintah (Nonprofit-to-Government, N2G)
 
Manfaat E_GOV 
 1. memperbaiki mutu pelayanan pemerintah kepada para stakeholdernya (masyarakat, kalangan bisnis dan industri.
 2. meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Government di pemerintahan (bebas KKN).
 3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi ,relasi,dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakehloldernya untuk keperluan aktifitas sehari-hari.
 4. memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
 5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada.
 6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintahan dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
 7. Penegakan peraturan lalulintas jalan, kartu identitas (KTP),kartu pintar serta aplikasi NFC.
 8. Penyampaian-penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan Radio, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat on line, seta teknologi pesan instan.

2.Adapun 6 C unsur sukses e_Goverment yaitu

   1. Commitment       : Kepentingan orang banyak
   2. Content              : Isinya berbagai jenis Ilmu Teknologi
   3. Connectinity       : Jaringannya luas tersebar dimana-mana
   4. Competence       : Kmampuan untuk public
   5. Citizen Interface :  Promosikan website kita
   6. Capital               : Modal yang cukup